MEKANISME PENINJAUAN UKT SEMESTER GENAP TAHUN 2023/2024

Relaksasi uang kuliah tunggal atau biasa disebut dengan Peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah hal yang sangat dinantikan oleh seluruh mahasiswa Universitas Negeri Makassar. Hal tersebut merupakan proses untuk melakukan penurunan uang pembayaran kuliah tunggal berdasarkan ekonomi mahasiswa.

Berdasarkan SK Rektor NOMOR : 008/UN36/HK/2024 tentang Mekanisme Peninjauan/Penetapan Ulang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 Di Lingkungan Universitas Negeri Makassar, maka mahasiswa dapat melakukan pengajuan peninjauan/penetapan ulang UKT dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Mahasiswa Semester 9 untuk S1 dan Mahasiswa Semester 7 untuk D3 (Diploma Tiga)/D4 (Diploma Empat) mengambil mata kuliah kurang atau setara dengan 6 (Enam) SKS maka Mahasiswa tersebut hanya membayar 50% dari besaran UKT sebelumnya. Syarat Dokumen adalah surat pernyataan mengambil mata kuliah yang sama dengan 6 SKS, Transkip Nilai dan bukti pembayaran UKT terakhir.
  2. Mahasiswa yang sedang cuti kuliah atau mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran, namun tersisa hanya skripsi/tugas akhir, dibebaskan dari kewajiban membayar ukt. Syarat dokumen adalah Surat Pengantar dari prodi atau jurusan (Untuk cuti), dan untuk mahasiswa akhir harus mengumpulkan surat pernyataan dan bukti pembayaran ukt awal.
  3. Untuk mahasiswa yang memiliki masalah mengenai ekonomi orang tua atau pihak yang membiayai mengalami penurunan ekonomi dapat mengajukan pembebasan sementara UKT, pengurangan UKT, atau pembayaran UKT secara berangsur dengan melampirkan berkas pendukung yang dimana mahasiswa harus memenuhi 6 ketentuan yang berlaku. Syarat dokumen yang harus di penuhi yakni :
  4. Surat permohonan peninjauan UKT https://forms.gle/TX1BEfcHg7rM8geL7
  5. Surat Keterangan Relevan
  6. Surat Keterangan Sakit Orang Tua
  7. Surat Keterangan Pensiun
  8. Surat Keterangan PHK
  9. Surat Keterangan Penurunan Ekonomi dari desa atau kelurahan
  10. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua
  11. Kartu Keluarga
  12. Bukti pembayaran Semester sebelumnya

Khusus mahasiswa Semester 9 keatas yang mengambil mata kuliah kurang dari atau sama dengan 6 SKS hanya melampirkan Surat Pernyataan (Format: https://forms.gle/rC4pKQ7ufoESG7cc7

Khusus mahasiswa yang hanya memprogram Skripsi dapat mengisi tautan dibawah ini dengan syarat melampirkan Transkrip Nilai Terakhir atau Transkrip Nilai Sebelum Ujian dan Surat Keterangan Telah Menyelesaikan Studi (Format: https://forms.gle/NEWg7R8DwjGWyh53A

Penulis dan Editor: Tim 2 Web Prodi Akuntansi